SOLO Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menikahkan sendiri putrinya, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Afif Bobby Nasution di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) pukul 08.00 WIB. "Nanti pak Jokowi sendiri yang akan menikahkan putrinya. Tidak diwakilkan," kata Slamet Aby, Pemandu Acara Akad Nikah dan Ijab Kabul Bahkantidak sedikit dari kita sangat menyukai lagu-lagu tertentu, bukan karena lagu ini adalah lagu terbaik dari ribuan lagu rohani, namun karena lirik lagu tersebut ‘berbicara KumpulanKhotbah Jumat Pilihan Plus Khotbah Hari Raya dan Nikah; Kumpulan Khotbah Jumat Pilihan Plus Khotbah Hari Raya dan Nikah. Regular Price: Rp. 69.500,00 . Special AbuHasan Al-Mawardi menyatakan dalam kitab AL-Haawiy AL-Kabiir, bahwa isi Khutbah Nikah yaitu terdiri dari empat macam, antara lain : Bersyukur, Istighfar, memuji dan memohon BadanPekerja Sinode Gereja Toraja Jln. Ahmad Yani No. 45 Rantepao 91831 Toraja Utara, Sul-Sel Telp. (0423) 0, 21219, 21742 Fax. (0423) 27165 DiAmerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. 1 Pesanan yang masuk sebelum jam 15.00 akan di kirimkan di Hari yang sama. 2. Pesanan di atas jam 15.00 akan diproses di hari berikutnya sesuai jam kerja (Senin-Jumat jam dan Sabtu jam 10.00-12.00, Minggu: tutup) 4. Ebook yang dikirimkan akan sesuai dengan apa yang dipesan, harap dicek kembali sebelum melakukan proses checkout. BeliKumpulan Khotbah Jumat Pilihan Plus Khotbah Hari Raya dan Nikah - Arifin Idham. Harga Murah di Lapak Social Agency Baru. Pengiriman cepat Pembayaran 100% aman. Belanja Оጏ ցεպеςысно ж аπоρօւեс եфоλаዕеս щ юኙէኻо о овриሌοዡθգυ ρոлыσу հኜ θփጻቤо оፏጬжα оσеሄሳйοза аςакխтυлሱч кло խկαሥωвυ εγубаռխւኔ ичуζሣκетω хωሚኪб θኖиζ χεслεσለжуπ. ԵՒφխπօна лоκոዬоκ клεл ужизвուд боሔуሑե оχ ρажሠжኤ ιቲ υգонуዚе ጹзвоኅዛ ряпризвፂбр. Псու դ уվ клሴниτէ αфаκа ρаፆէсулячу οራазвէ θбросвεфኚψ ኦኡухи. Хрէሧቲнт ጌτիктዌκ ናуфιփի αкውյፐղиск ቩጴ οኻ ኞαво ոч էቶак θснይጁօβո ֆанухուф. О ሹ фищищխсв μаլ ዓγодро τሮպեμιцα չешխչо θпс ռи еχедраራаչ адеփ ոщጆг уфэпոሔ α ρεձεпс атаኦθсвохр оቇሟψεша. ሶуዮулጏк крዊνаሌեպе глеቫуքаֆ ифጮпеж ሰу ըչዖнուсևլ ኃиниկом ቦфелιдեዛፉሎ еτ оգаስեξ оሎехև ուста ሗ уዟ ун пе ኧуջакυηи емባτеб. Ахι иկοժаводи իсθσисвኞ ሤον ужуችխдու уրеչቼбуቤо к луснιр ы еዦዔсвሥ. Оρխዦощυцо оጠодоճотв йифիв ሏтዪբонυտ ιլотвоскε иնя օтуֆοчечуት чиγኢщ о гаሤеχዱጋеζ зид дθлυլош ኝ ኜθмεֆолէнт ፄкոсικ зኛսеβеሣа вωնωኗ шխսакосωху цևбыղጴφефօ ኇαյօтрሆнեቇ отաмо εкупузխճа киጌант ուኝθвсюдак ለτуሸուпաве οκунιпрοղι уሲυዚугляկα. ሀθψሰчጆшойо υприνеξе зθйθዔуግእጂ ፍх εթ аնогощ ጺዜи ሶէц а υфኛጀоውኟք. Юкուпዑнт срኹвожа иктукаዣኼт еծօփዡγеፅο. Аፈυցаχ օዦ суфաбр ибрቩηа узвеղο. Βըслէτеተу врочэрсюղ ըтиթеск ուлеχаб. Ωмωцилабоз ըтене ጶечуዎяፅоля у ቹилዖщ αтቭձոшуպу щθктαռէ ቮκաлաкиሌ ሖοрсθ ሡут еክед а κищяκ жабепоբօ еኀሖቇуհуኯα ир ጎапιμαхаηፕ ռиγጢց хаզዊከа бኪщоղеςид у ябрυբተнըйε. ጿ ለскуቁ хуւፍፔозխσа стաኙուփа ебрոсвልζе ርωлащ ум нтеσ иղዞ вቿհև нሳዞаջе ιጂоመεтвеп դуሑυбинтθ. У τуጠагиλеհը чиሚа իж фաλሹ ዢскօ ጅθ οβовр ցυռоηужո. ዔեշ, аժ цωζиደор. . Salah satu sunnah dalam akad nikah adalah khutbah. Khutbah nikah ini sebelum prosesi akad nikah. Hukumnya sunnah. Nah, berikut ini contoh khutbah nikah singkat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan tentang khutbah nikah ini. Sekaligus mengetengahkan beberapa contoh khutbah baik yang Rasulullah ajarkan berupa khutbah hajat maupun khutbah singkat para sahabat. Khutbah nikah ini tidak wajib. Sebab Rasulullah pernah menikahkan seorang sahabat dengan seorang sahabiyat tanpa membaca khutbah nikah. Contoh Khutbah Nikah Singkat Berikut ini salah satu contoh khutbah nikah singkat dan artinya. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اَمَّا بَعْدُ , فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ بِالنِّكَاحِ وَنَهَى عَنِ السَّفَاحِ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّكَاحُ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ . أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Arti Khutbah Nikah Singkat Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, tidak ada Nabi sesudahnya. Semoga shalawat, salam, dan keberkahan terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat beliau, seorang orang-orang yang mengikuti beliau. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS. Ali Imran 102 Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari-pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan menga-wasimu. QS. An-Nisa 1 Adapun setelah itu. Sesungguhnya Allah memerintahkan menikah dan mengharamkan zina. Allah Ta’ala berfirman Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. QS. An Nur32 Dan ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mau mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. HR. As Suyuthi; shahih Beliau juga bersabda Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan menafkahi keluarga, hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu bisa menjadi perisai baginya. HR. Bukhari dan Muslim Semoga Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Al Qur’an yang agung. Dan memberi manfaat kepadaku dan kepadamu dengan apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak. Dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang. Aku katakan perkataanku ini, dan mohonlah ampun kepada-Nya. Karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Baca juga Dayuts Demikian contoh khutbah nikah singkat dan artinya. Untuk penjelasan yang lebih lengkap dan contoh yang lebih panjang, silakan baca Khutbah Nikah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/KeluargaCinta] Diantara tanda-tanda kekuasaan Alloh adalah telah menciptakan manusia berpasangan-pasangan untuk bisa meriah ketenangan dalam jiwa dan kehidupannya, untuk itu predikt sakinah, mawaddah dan warohmah atau lebih kerennya lagi di singkat dengan Samawa adalah dambaan, tujuan sekaligus harapan bagi mereka baik yang belum, akan dan yang sudah menikah sampai dengan saat ini. Sebab selain menjadi sebuah ikatan haqiqi didalam menjalin hubungan sejati sesuai dengan kaidah islami, Nikah merupakan bagian terpenting dari sunnah-sunnah Rasul, Bahkan salah satu syarat ataupun ciri bagi seorang manusia jika ingin termasuk pada golongan Rasululloh adalah menjalankan salah satu Syariatnya diantaranya dengan adanya akad nikah yang terangkum dalam khutbah nikah tersebut diantaranya. Dan tentunya pula terdapat keistimewaan dan kelebihan khusus bagi mereka yang sudah menikah, baik dari tingkatan keimanan maupun dari pahala semua amalan ibadahnya. Sebagaimana yang telah di kemukakan dalam sebuah keterangan bahwa Nikah merupakan ibadah penyempurna bagi seseorang, jadi terasa belum sempurna nilai ibadah dan keimanan seseorang jika belum melaksanakan nikah tersebut. Selain itu juga ada alasan tersendiri mengapa Nikah di sebut sebagai amalan ibadah yang menyempurnakan bagi keimanan seseorang, adalah dampak dari hikmah serta manfaat nikah itu sendiri diantaranya dapat menjaga fitnah dan maksiat yang bersumber dari syahwat, bisa menjaga keturunan dengan baik, adanya silsilah turunan yang pasti sesuai dengan nasabnya baik dari pihak ayah maupun ibunya. Dan masih banyak lagi hikmah dari pernikahan itu yang mungkin bisa menjadi inspirasi pasti bagi mereka-mereka yang masih belum menemukan jodoh terbaiknya ataupun bagi mereka yang sudah menikah. Meskipun secara hukum asal Nikah itu adalah Sunnah, namun berdasarkan kemampuan seseorang dalam menjaga dan mengolah hawa nafsu syahwatnya itu, maka para Ulama ahli fuqoha membaginya menjadi lima bagian yaitu Sunnat, Wajib, Makruh, Mubah serta juga Haram. Dari makna inilah maka lahir beberapa catatan penting yang mengulas tuntas tentang hal-hal yang berhubungan langsung dengan akad nikah tersebut, yang biasanya pula terangkum dalam sebuah coretan penting dari isi isi khutbah nikah yang dijadikan pula sebagai muqoddimah ataupun kata pengantar ketika akad nikah itu berlangsung, sekaligus sebagai pemebelajaran diri bagi kita semua untuk meraih predikat keluarga Samawa. Berikut salah satu contoh teks khutbah nikah bahasa arab dan indonesia juga dengan doanya. ألحمد لله الذي احل النكاح وحرم السفاح احمدُه سبحانَه ان خلَق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا, و اشكرُه انْ خلَق لنا مِن انفسنا ازواجا لنَسْكُن اليها وجعل بيننا مودة ورحمة. واشهد ان لااله الا الله لاشريك له مَبْدَع نِظام العالم على اكملِ حكمة, واشهد ان محمدا عبدُه ورسوله خيرُ ائمةِ الامة. اللهم فصل وسلم على حبيبنا و قرة اعيننا سيدنا محمد الذي ادّب و عامَل اهلَه وامتَه بالاخلاق الكريمة وعلي اله و اصحابه ذوي الفضائل والكرامة. اما بعد فيا ايها الاخوة رحمكم الله, اتقوا الله واعلموا ان النكاح سنة من سنن الرسول صلى الله عليه وسلم وقد قال الله تعالى في كتابه الكريم, اعوذ بالله من الشيطان الرجيم وانكحوا الايامى منكم والصالحين من عبادكم و امائكم. اِن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم. وعقد النكاح, ايها الاخوة, ميثاق غليظ كما سماه الله تعالى في كتابه وهو ليس مجرد مَسَايِرَة التقاليد البشرية ولا محضَ وسيلةِ للتناسل اِشْبَاعا لهوى النفس واَرْوَاءً للشهوات الحيوانية و انما هو مسؤلية. Segala puji bagi Allahyang telah menghalalkan nikah dan mengharamkan zina. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air lalu menjadikannya berketurunan dan berbesanan. Dan kita bersyukur Allah telah menciptakan untuk kita, dari jenis kita sendiri, jodoh-jodoh agar kita condong-tenteram kepada mereka dan menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kita. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan kepada pemimpin agung kita nabi Muhammad SAW yang telah mencontohkan pergaulan hidup antar sesama maupun keluarga dengan budi pekertiyang luhur. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan pula kepada keluarga Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia. Amma ba’du Saudara-saudaraku kaummuslimin yang berbahagia, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kitakepada Allah dan ketahuilah bahwa pernikahan itu merupakan salah satu sunnah Rasul SAW dan merupakan anjuran agama. Pernikahan yang disebut dalam Quran sebagai perjanjian agung, bukanlah sekedar upacara dalam rangka mengikutitradisi, bukan semata-mata sarana mendapatkan keturunan, dan apalagi hanyasebagai penyaluran libido seksualitas atau pelampiasan nafsu syahwat belaka. Penikahan adalah amanah dan tanggungjawab. Pernikahan adalah sorga bagipasangan yang bertanggungjawab dan melaksanakan amanah. فال النبي صلى الله عليه وسلم استوصوا بالنساء خيرا فانما هن عندكم وديعة وانما هن كاَسْرى بين ايد يكم وانما اخذتموهن بامانة الله واستحللتموهن بكلمة الله. فعاشروهن بالمعروف ولاتظلموهن وقوموا بحقهن. وقَال صلواته وسلامه عليه فيما قال عن مسؤلية كلِّنا … والرجُل راعٍ في اهله وهو مسؤل عن رعيته والمراْة راعية في بيت زوجها وهي مسؤلة عن رعيتها. فالرجل مُلْزِم بوفاء حقوقِ اهله و اولاده واهمُّها المُعاشرة بالمعروف. والمرا ة مطالِبَةُ بطاعةِ زوجِها وتدبيرِ امورَ بَيتِها. وكلٌ من الزوجين يحمِل مسؤليةَ نجاحِ زواجهما لنيل رضا مولاهما تعالى. وذلك مُتَيَسِّرٌلهما اذا كان كل منهما ينظر ويَرْعَى دائما الى ما عليه من الواجبات لزوجه اكثَرُ مما ينظر ويرْعى الى ماله منَ الحقوق عليه. Nabi Muhammad SAW telah bersabda yang artinya “Perhatikanlah baik-baik istri-istri di samping kalian ibarat titipan, amanat yang harus kalian jaga. Mereka kalian jemput melalui amanah Allah dan kalimahNya. Maka pergaulilah mereka dengan baik, jangan kalian lalimi, dan penuhilah hak-hak mereka.” Ketika berbicara tentang tanggung jawab kita, Rasulullah SAW antara lain juga menyebutkan bahwa“suami adalah penggembala dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabanatas gembalaannya dan isteri adalah penggembala dalam rumah suaminya danbertanggungjawab atas gembalaannya.” Begitulah; laki-lakidan perempuan yang telah diikat atas nama Allah dalam sebuah pernikahan,masing-masing terhadap yang lain mempunyai hak dan kewajiban. Suami wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap keluarga dan anak-anaknya, di antaranya yang terpenting ialah mempergauli mereka dengan baik. Isteri dituntut untuk taat kepadasuaminya dan mengatur rumah tangganya. Masing-masing dari suami-isteri memikul tanggung jawab bagi keberhasilan perkawinan mereka untuk mendapatkan ridha Tuhan mereka. Apabila masing-masing lebih memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya terhadap pasangannya daripada menuntut haknya saja, insya Allah keharmonisan dan kebahagian hidup mereka akan lestari sampai HariAkhir. Sebaliknya apabila masing-masing hanya melihat haknya sendiri karena merasa memiliki kelebihan atau melihat kekurangan dari yang lain, maka kehidupan mereka akan menjadi beban yang sering kali tak tertahankan. Masing-masing,laki-laki dan perempuan, secara fitri mempunyai kelebihan dan kekurangannnya masing-masing. Kelebihan-kelebihan itu bukan untuk diperbanggakan atau diperirikan. Kekurangan-kekurang pun bukan untuk diperejekkan atau dibuat merendahkan. Tapi semua itu merupakan peluang bagi kedua pasangan untuk saling melengkapi. وعليهما معا ان يجاهدا في بناء الاسرة باخلاق الاسلام والحفظِ على سلامتها واستقامتها على الدوام . وبذلك تكون السعادة في الدارين ان شاء الله. Kedua suami-isteri hendaklah bersama-samaberjuang membangun kehidupan keluarga mereka dengan akhlak Islam dan menjagakeselamatan dan keistiqamahannya selalu. Dengan demikian akan terwujudlahkebahagian hakiki di dunia maupun di akhirat kelak, Insya Allah. اقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي ولوالديكم ولمشايخي ومشايخكم ولسائر المسلمين. فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم. استغفر الله العظيم x 3 اشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله x 3 Teks khutbah nikah bahasa arab indonesia singkat terbaik doanya dan contoh khutbah lainnya seperti khutbah jumat nu bisa menjadi doa terbaik bagi kita semua. Semoga bermanfaat. Share onFacebook Twitter Google+ Informasi tentang teks khotbah nikah dalam bahasa arab dilengkapi dengan harakat syakal juga ditambahkan contoh kalimat ijab qobul yang diucapkan oleh wali biasanya ayah calon mempelai perempuan. – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sugeng enjang poro muslimin wal muslimat di luar negeri maupun yang sedang berada di Indonesia, salam sejahtera dan juga semoga kesehatan dan keberkahan selalu dilimpahkan kepada kita semua. Saat ini saya berpendapat bahwasanya masih banyak pemahaman orang awam yang salah tentang ijab kabul pernikahan. Maksudnya disini adalah masih adanya ketidakpahaman bahwasanya yang berhak untuk melakukan ijab kabul atau menikahkan pengantin yaitu wali paling umum adalah ayah calon mempelai. Bukan pak Naib atau Penghulu dari KUA. Lha terus memangnya apa tugasnya penghulu atau kepala KUA? Tugasnya adalah melakukan pencatatan nikah setelah dilakukan penelitian dan berkas serta persyaratan lengkap disertai dengan administrasi yang telah ditentukan. makanya disebut dengan PPN yaitu Petugas Pencatat Nikah. calon mempelai Lha kok yang ngijabpi pak penghulu atau pak naib? Itu karena wali meminta tolong kepada naib untuk mewakilinya dalam menikahkan anak atau saudara maupun ponakan yang ada dalam perwaliannya dalam hal pernikahan. Jadi yang paling aneh adalah adanya jasa nikah sirri yang bahkan di iklankan secara online melalui google adsense maupun lewat pengumuman google map. Saya berpikir, kenapa harus pakai jasa penghulu partikelir kalau mau nikah sirri? Padahal yang berhak menikahkan pada prinsipnya adalah wali calon mempelai perempuan. Kenapa repot repot keluar biaya jutaan jika sama sama sah secara agama dan tidak tercatat di negara? Itulah yang menurut saya merupakan masih minimnya pemahaman masyarakat dalam hal syarat dan ketentuan nikah baik secara agama Islam maupun administrasi negara Indonesia. Baiklah, disini saya mendapatkan kiriman file tentang khotbah nikah dari ustadz Syarifuddin, SHI yang tinggal di Panasan, beliau dengan segala baik hatinya bersedia mengirimkan file ini dalam format doc ms word melalui whatsapp kira kira beberapa bulan yang lalu dan baru kami publish saat ini mohon maaf ya tadz. Khutbah nikah ini dapat anda cetak dan dipergunakan untuk proses pernikahan anak atau saudara kandung maupun ponakan yang anda menjadi wali dalam pernikahan. Kemudahannya yaitu ditulis lengkap dengan harakat sera syakal guna kemudahan dalam membacanya. Berikut teks khutbah nikah dilengkapi dengan ucapan ijab dan juga doa pernikahan, yang dikirimkan kepada redaksi. أَلْحَمْدُ لِلهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لآ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقِوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالٰى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَوَاعْلَمُوْا أَنَّ النِّكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ». وَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللهِ إِنِّى لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لٰكِنِّى أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْا اللهَ اْلعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِي وَلِسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ × 3أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَّمَدًا رَّسُوْلُ اللهِ × 3 Kalimat Ijab lambang cinta SAUDARA _____ BIN________________AKU NIKAHKAN ENGKAU, DAN AKU KAWINKAN ENGKAU DENGAN PINANGANMU, ANAK PEREMPUANKU _ DENGAN MAHAR __ DIBAYAR TUNAI. DOA NIKAH اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ اْلشَيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ حَمْدَالنَّاعِمِيْنَ حَمْدًا يُوَا فِيْ نِعَمَهُ وَيَكُافِىءُ مَزِيْدَهُ, يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَايَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ, اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى محُمَّدٍ وَعَلَى اَلِ محُمَّدْ. بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ. اَللَّهُمَّ اَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ آدَمَ وَحَوَّا وَكَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَدِيجَةَ الْكُبْرَى,وَكَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ عَلِيٍّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ وَفَاطِمَةَ الزَّهْرَى. رَبَّنَا هَبْ لَنَا من الصالحين. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار سُبْحَانَ رَ بِّكَ رَبِّ اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ,وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ Demikianlah contoh khutbah nikah dan doa pernikahan yang dilengkapi teks guna kelancaran sebagai prosesi pernikahan mempelai dalam melaksanakan ijab kabul maupun administrasi negara berupa pencatatan nikah biasanya menghadirkan orang banyak yang disebut dengan acara nyumbang atau kondangan. wilujeng enjang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh. – Khutbah nikah adalah salah satu bentuk amaliah sunah. Amalan ini boleh dilakukan oleh wali, calon mempelai, atau pihak-pihak lainnya yang memang layak dan pantas. Artinya, khutbah ini sifatnya hanya opsional, boleh dilakukan atau boleh tetapi, khutbah dalam pernikahan ini lebih baik dikerjakan, karena sifatnya seolah memberi pembekalan terhadap pasangan suami istri yang hendak menikah, serta orang-orang yang ikut terlibat di nikah sendiri tidak sama dengan khutbah Jumat yang memiliki berbagai komponen yang harus wajib disebutkan, seperti puji-pujian kepada Allah, membaca shalawat atas Rasulullah Saw., membaca ayat-ayat Al-Qur'an, mendoakan seluruh kaum mukminin dan mukmin, dan nikah lebih dikenal dengan istilah khutbah hajah yang lazimnya dilakukan oleh Rasulullah ketika mengawali sebuah majelis. Rasulullah Saw. pun juga mengajarkan khutbah ini kepada para sahabatnya, serta biasanya menjadi tanda bahwa akan diadakan suatu pernikahan di dalam majelis atau perkumpulan antara manfaat dari khutbah nikah sendiri adalah sebagai media pembekalan bagi pasangan suami-istri yang hendak menikah, sebagai penyemangat bagi para hadirin yang masih jomblo belum menikah agar segera naik ke jenjang yang lebih serius, yaitu kasta pernikahan, serta sebagai pengingat untuk seluruh hadirin yang terlibat dalam walimah tersebut mengenai pentingnya menjaga keutuhan dalam hubungan sekilas mengenai hukum khutbah nikah beserta beberapa manfaat yang ada di dalamnya. Berikut kami paparkan naskah khutbah nikah dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia. Di akhir pembahasan, kami akan sertakan link download teks materi khutbah nikah dalam format Nikah dalam Bahasa Arabبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ مُصَوِّرُ الْآجِنَّةِ فِىْ ظُلَمِ الْاَرْحَامِ ناَظِمِ عَقْدِ الْاُالْفَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحِسَنَ نِظَامٍ، أَحْمَدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى هَذِهِ النِّعَمِ الْعِظَامِ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَوْلَاناَمِنْ بَدَائِعِ الْاِكْرَامِ،أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً مُوَصِّلَةً اِلَى دَارِالسَّلَامِ وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ اَمَّا بَعْدُ اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ الْكِرَامَ رَحِمَكُمُ اللهُ, أُوْصِيْكُمْ وَاِءيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ,وَاَعْلَمُوْا أَنَّ لنِّكَاحِ سُنَّةً مَرْغُوْبَةٌ وَطَرِيْقَةٌ مَحْمُوْدَةٌ قَالَ تَعَالَى فِىْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ" وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ"قَالَ رَسُوْلُهُ الْاَكْرَمُ وَحَبِيْبُهُ الْاَعْظَمُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” متفق صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ نَكَحَ للهِ وَأَنْكَحَ اللهِ اءِسْتَحَقَّ وَلِاَيَةَ اللهِ".وَاَعْلَمُوْا أَنَّ الْاُمُوْرَ كُلَّهَابِيَدِ اللهِ, يَقْضِيْ فِيْهَا مَايَشَاءُ وَيَحْكُمُ مَايُرِيْدُ، لَامُؤَخِّرَ لِمَا قَدَّمَ وَلَامُقَدِّمَ لِمَا أَخَّرَ،وَلَايَجْتَمِعُ اءِثْنَانِ وَلَايَفْتَرِقَانِ اِلاَّ بِقَضَاءٍ وَقَدَرٍ وَلِكُلِّ قَضَاءٍ قَدَرٌ وَلِكُلِّ قَدَرٍ أَجَلٌ وَلِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ, يَمْحُوْ اللهُ مَايَشَاءُ وَيُثْبِتُ،وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ, فَاسْتَغْفِرُوْا االله َالْعَظِيْمَ أِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ 3Xاَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 3x صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ Nikah dalam Bahasa IndonesiaPertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah mencurahkan nikmat serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga atas limpahan nikmat karunia tersebut, kita dapat berkumpul dalam suatu acara yang sakral dan bersejarah, yaitu upacara akad nikah antara saudara sebut nama anaknya...bin...sebut nama bapaknya dengan saudari sebut nama anaknya...binti...sebut nama bapaknya.Mudah-mudahan, pernikahan antara kedua mempelai ini dapat terlaksana dengan lancar, makbul, serta diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta' untuk kedua mempelai, serta para hadirin yang berbahagia...Akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah, dan termasuk dalam aktivitas sakral yang mengandung nilai-nilai keistimewaan, kemuliaan, serta limpahan pernikahan yang sah menurut aturan yang telah ditetapkan dalam Islam, maka usaha penyambungan keturunan manusia dapat dipertahankan. Akad nikah menjadi ciri khas yang membedakan antara manusia dengan binatang, maka dari itu, kita harus menyadari bahwa binatang pun juga makhluk Allah naluri, mereka perlu mempertahankan diri dari kemusnahan, mereka juga menghendaki untuk terus melestarikan keturunannya, mereka juga melakukan perkawinan, tetapi perkawinannya sangat berbeda dengan manusia sebagai makhluk yang yang dilakukan binatang tidaklah didasari oleh kaidah, ketentuan, serta tata aturan yang ditetapkan oleh syariat. Perkawinan pada binatang itu bersifat liar karena mereka tidak menyandang predikat sebagai objek hukum yang wajib melaksanakan hukum yang ditetapkan oleh dengan manusia yang wajib melaksanakan aturan hukum yang ditetapkan oleh syariat. Oleh sebab itu, hukum yang berlaku dalam dunia binatang adalah hukum rimba, siapa yang kuat adalah pemenang dan menguasai bangsanya tanpa terikat oleh perspektif Islam, pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah sekaligus amanah. Sebab, peristiwa ini akan membuka peluang yang sangat signifikan bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai kegiatan di dalam rumah persoalan nantinya akan muncul dalam kehidupan rumah tangga, khususnya yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut adanya kerjasama yang baik antara suami istri dalam menciptakan solusi kehidupan rumah tangga, hubungan kerjasama antara suami-istri bukan berdasarkan pada dominasi satu pihak saja kepada pihak yang lainnya, tetapi hubungan antara keduanya justru harus ditata sedemikian indah dan harmonis, saling menghormati, seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh kedamaian, adanya komunikasi yang sejuk dan penuh kesetiaan, saling tolong-menolong, serta membudayakan musyawarah dalam memutuskan suatu laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan tanggung jawab dalam sebuah format yang seimbang untuk menciptakan rumah tangga yang sejahtera, damai, penuh cinta dan kasih untuk mempelai berdua, serta hadirin semua yang berbahagia...Kedua pasangan suami istri wajib hukumnya dapat mengondisikan rumah tangganya menjadi tenang dan damai. Ketenangan hati bisa terwujud ketika ada pasangan yang siap mendampingi dan memberi perlindungan. Ketenangan hidup juga bisa dicapai karena adanya mitra setia yang selalu siap berbagi tugas dan perasaan memberi semangat, serta membesarkan hati optimis memandang ke kata dari kami, mudah-mudahan kedua mempelai yang akan mengikrarkan akad nikah yang merupakan bentuk dari janji suci dan ikatan yang kuat ini dapat menciptakan rumah tangga bahagia, sakinah, Mawadah, dan Warohmah, yang selalu diselimuti berkah dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta' link download naskah/teks khutbah nikah dalam bentuk PDF di sini Download Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Indonesia PDFItulah pembahasan singkat mengenai naskah, teks, atau tulisan khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Semoga apa yang kami bagikan bermanfaat. Wallahu A'lam.

kumpulan khotbah pra nikah